Wamenaker: Pekerja Rentan di Sektor Sawit Sudah Terlindungi

Kementerian Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa, pekerja anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak di sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya diskriminasi dari sisi upah, jaminan perlindungan sosial, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelecehan seksual.

Pekerja anak dan perempuan kata dia, secara normatif mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki. Akan tetapi, pekerja perempuan harus diberikan perlindungan lebih.

“Berbagai kebijakan tentang perlindungan pekerja anak dan pekerja perempuan merupakan bukti kehadiran negara mewujudkan hubungan industrial yang kondusif,” ujar dia dalam siaran pers, dikutip Kamis (2/3/2023).

Dia menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 1,05 juta pekerja. Adapun jumlah tersebut masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

“Ini bukanlah jumlah yang sedikit. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Afriansyah.

Ia menuturkan, pemerintah telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta peraturan perundangan turunannya. Meliputi, kebijakan protektif pada perlindungan fungsi reproduksi, kebijakan korektif yang bertujuan meningkatkan kedudukan pekerja perempuan, dan kebijakan non diskriminatif dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi PT AMP Plantation karena mewujudkan perlindungan anak dan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024 dan merupakan landasan hukum dari Roadmap Sawit 2019-2045.

“Industri kelapa sawit nasional diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*