Mario Dandy Satrio Aniaya David, Ini Faktor Anak Tumbuh dengan Sifat Kekerasan

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com

Kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, menjadi sorotan di masyarakat. Banyak netizen yang tidak menyangka Mario Dandy Satrio memukuli David hingga David sempat mengalami koma. Karena kasus ini, Mario Dandy Satrio harus berhadapan dengan hukum. Ia pun dikeluarkan dari kampusnya, Prasetiya Mulya.

Ada beberapa faktor yang dapat mendorong anak tumbuh dengan sifat kekerasan. Psikolog anak dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim, mengatakan orang tua yang melakukan kekerasan pada abisa jadi faktor anak tubuh dengan sifat kekerasan. Kekerasan yang dialami anak bisa saja membuat anak mencari tempat lain untuk mempraktikkan apa yang pernah diobservasi atau dilihat selama berada dalam lingkungan keluarga tersebut.

“Dan selain kekerasan dari keluarga atau kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak, ada juga hal-hal lain yang bisa membuatnya tumbuh menjadi anak yang menyelesaikan masalahnya dengan kekerasan,” kata Romi.

Ketika anak merasa kehadiran dirinya tidak dianggap, baik di rumah ataupun di lingkungan, maka bisa saja anak mencari tempat lain di mana dia dapat menunjukkan kekuasaan, dominasi, atau kekerasan.

Faktor anak tumbuh dengan sifat kekerasan lain juga bisa dipengaruhi oleh pergaulan. Anak yang mulanya tidak melakukan kekerasan, tiba-tiba bisa melakukan kekerasan sebab mungkin saja dia menirukan apapun yang dilakukan oleh teman sebayanya (peers). “Jadi banyak sekali penyebabnya, tetapi makanya kita harus mulai jangan sampai orang tua memulai untuk kemudian melakukan kekerasan pada anak di rumah,” ujar Romi.

Ketika anak sudah sering melakukan kekerasan, perlu dilihat lebih jauh apakah anak memang merasa tidak nyaman di tempat yang lain sehingga dia memerlukan kelompok teman-temannya yang melakukan kekerasan tersebut.

Apabila anak ingin menunjukkan eksistensi dengan melakukan kekerasan kepada orang, maka hal ini juga harus dilihat kembali apakah konsep diri yang dimiliki anak cukup baik. Sebagai contoh, anak merasa tidak berprestasi di sekolah dan merasa dirinya tidak diterima di sekolah sehingga membutuhkan tempat lain untuk menunjukkan eksistensi.

“Kalau dia tidak berprestasi di sekolah, sebetulnya dia bisa saja berprestasi misalnya di olahraga, di seni, dan sebagainya. Tapi hal itu tidak dia lihat dan orang-orang di sekitarnya, terutama orang tuanya, tidak menunjukkan kelebihan anak itu sehingga apa yang dia dapat gambaran tentang dirinya mungkin sesuatu yang negatif-negatif terus,” katanya.

Apabila hal itu terjadi terus-menerus, maka self-esteem atau rasa harga diri anak cenderung menjadi negatif hingga tidak percaya diri. Sebaliknya, anak justru menjadi percaya diri jika bisa menunjukkan kemampuannya untuk mendominasi orang lain.

“Untuk mengatasi ini, maka kita harus bantu dari menunjukkan kepada dia bahwa anak ini punya potensi lain selain dia jadi orang yang suka berantem dan sebagainya,” Romi menjelaskan.

KemenPPPA Beri Perhatian Khusus pada Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan atau KemenPPPA menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D. Plt Asisten Departemen Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus dari KemenPPPA Atwirlani menyatakan, korban akan diberi perlindungan dan pemulihan.

“Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan dan juga pendampingan serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis terhadap korban,” ujar Atwirlani di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Segala upaya hukum yang ditindaklanjuti oleh polisi juga akan didukung. Atwirlani menyatakan keprihatinan atas keadaan korban yang merupakan anak petinggi GP Ansor tersebut.

“Prihatin yang sangat mendalam terhadap anak korban, kami sampaikan sebesar-besarnya dan tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang tentunya bertanggung jawab terhadap perlindungan anak,” tuturnya.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rokhim juga menyatakan pihaknya akan memberi pendampingan. Dia mengimbau segala permasalahan yang terjadi supaya bisa diselesaikan secara baik dan tidak terulang seperti ini.

Pihaknya berupaya memberi pendampingan psikologis sebagai tindak lanjut. “Kita akan pendampingan psikologis pada korban,” kata Fathur dalam kesempatan yang sama.

Kronologis Penganiayaan

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kekerasan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika AGH, 15 tahun, pacar dari Mario Dandy Satriyo bercerita tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan D. Beberapa hari sebelumnya, Mario mencoba mengonfirmasinya, tapi tak direspons oleh anak pengurus GP Ansor itu.

Pada hari kejadian, AGH menghubungi korban dan memintanya datang dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Namun, korban mengaku sedang di rumah temannya.

Selanjutnya, Mario bersama dengan saksi AGH dan rekannya, Shane, mendatangi korban dan menghubungi korban agar keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N,” kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka, Jeep Rubicon, untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi AGH. Penganiayaan pun terjadi.

Polisi Sebut AGH Tidak Tau Rencana Penganiayaan

Kombes Ade Ary menuturkan AGH tidak tau jika Mario Dandy berniat menganiaya D. Pasalnya Mario membahas rencana penganiayaan ini dengan rekannya, Shane.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AGH masih berstatus saksi anak.